Peraturan yang Mengatur Penghasilan Pegawai Negeri Warga Negara yang Tidak Atas Kemauan Sendiri Diberhentikan Dengan Hormat dari Pekerjaanya
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1951
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1951 |
Nomor | : | 15 |
Judul | : | Peraturan yang Mengatur Penghasilan Pegawai Negeri Warga Negara yang Tidak Atas Kemauan Sendiri Diberhentikan Dengan Hormat dari Pekerjaanya |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 Maret 1951 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 Maret 1951 |
Tanggal Berlaku | : | 1 September 1950 |
Tampilan
