Memperpanjang Waktu Masih Terbukanya Dinas Tahun-Anggaran 1949

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1951

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1951
Nomor:13
Judul: Memperpanjang Waktu Masih Terbukanya Dinas Tahun-Anggaran 1949
Tanggal Ditetapkan:8 Februari 1951
Tanggal Diundangkan:10 Februari 1951
Tanggal Berlaku:10 Februari 1951

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1951
Isi
Terkait

Komentar!