Tugas Dewan Dan Biro Rekonstruksi Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1951

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1952

Susunan Dan Tugas Dewan Serta Biro Rekonstruksi Nasional

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1951

Mengubah Peraturan Pemerintah Nr 12 Tahun 1951, Mengenai Tugas Dewan Dan Biro Rekonstruksi Nasional

Mencabut

Komentar!