Pembekuan Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi dan Badan Eksekutip Propinsi Sumatera Tengah Dan Cara Bagaimana Mengatur Pemerintahan Daerah Di Propinsi Sumatera Tengah Untuk Sementara Waktu
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1951
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1951 |
Nomor | : | 1 |
Judul | : | Pembekuan Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi dan Badan Eksekutip Propinsi Sumatera Tengah Dan Cara Bagaimana Mengatur Pemerintahan Daerah Di Propinsi Sumatera Tengah Untuk Sementara Waktu |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Januari 1951 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 Januari 1951 |
Tanggal Berlaku | : | 8 Januari 1951 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.