Pemilihan Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1950
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1950 |
Nomor | : | 36 |
Judul | : | Pemilihan Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 Agustus 1950 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 Agustus 1950 |
Tanggal Berlaku | : | 14 Agustus 1950 |
Tampilan

Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.