Penghapusan Kantor Urusan Pegawai Yogjakarta Dan Jawatan Urusan Umum Pegawai Jakarta Serta Pembentukan Kantor Urusan Pegawai Yang Baru

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1950
Nomor:32
Judul: Penghapusan Kantor Urusan Pegawai Yogjakarta Dan Jawatan Urusan Umum Pegawai Jakarta Serta Pembentukan Kantor Urusan Pegawai Yang Baru
Tanggal Ditetapkan:15 Desember 1950
Tanggal Diundangkan:16 Desember 1950
Tanggal Berlaku:1 November 1950

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):