Penambahan Pasal 9 Dari Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 1950

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1950

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1950
Nomor:22
Judul: Penambahan Pasal 9 Dari Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 1950
Tanggal Ditetapkan:14 Agustus 1950
Tanggal Diundangkan:15 Agustus 1950
Tanggal Berlaku:15 Agustus 1950

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1950
Isi
Terkait

Komentar!