Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 32 Tahun 1949 Tentang Penghargaan Pemerintah Terhadap Pelajar Yang Telah Berbakti

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1950

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1952

Pemberhentian Dari Pekerjaan Untuk Sementara Waktu Dan Pemberhentian Dari Jabatan Negeri Sambil Menunggu Keputusan Lebih Lanjut Bagi Pegwai Negeri Sipil

Komentar!