Menyediakan Dana-Dana Kepada Bank Negara Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1950

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1950
Nomor:13
Judul:Menyediakan Dana-Dana Kepada Bank Negara Indonesia
Tanggal Ditetapkan:10 Juli 1950
Tanggal Diundangkan:19 Juli 1950
Tanggal Berlaku:19 Juli 1950

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1950

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):