Menyediakan Dana-Dana Kepada Bank Negara Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1950
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1950 |
Nomor | : | 13 |
Judul | : | Menyediakan Dana-Dana Kepada Bank Negara Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 Juli 1950 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 Juli 1950 |
Tanggal Berlaku | : | 19 Juli 1950 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.