Menghapuskan Pemerintahan Militer Di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Enclave-Enclave Kasunanan dan Mangkunegaran

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1950

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1950
Nomor:11
Judul:Menghapuskan Pemerintahan Militer Di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Enclave-Enclave Kasunanan dan Mangkunegaran
Tanggal Ditetapkan:8 Juni 1950
Tanggal Diundangkan:15 Juni 1950
Tanggal Berlaku:1 Juni 1950

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1950

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):