Menjadi Agen Pembeli Kopra di Sumatra (28-11-1949 No. 5/Ek/WKPM)

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1949

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1949
Nomor:31
Judul:Menjadi Agen Pembeli Kopra di Sumatra (28-11-1949 No. 5/Ek/WKPM)
Tanggal Ditetapkan:20 Desember 1949
Tanggal Diundangkan:20 Desember 1949
Tanggal Berlaku:20 Desember 1949

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1949

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):