Pengesahan Peraturan Wakil Perdana Menteri Pengganti Undang-Undang.

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1949

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1949
Nomor:25
Judul:Pengesahan Peraturan Wakil Perdana Menteri Pengganti Undang-Undang.
Tanggal Ditetapkan:1 Januari 1949
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1949
Isi
Terkait

Komentar!