Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1949, Mengenai Sekolah Tinggi Hukum

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1949

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1949
Nomor:20
Judul:Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1949, Mengenai Sekolah Tinggi Hukum
Tanggal Ditetapkan:16 November 1949
Tanggal Diundangkan:16 November 1949
Tanggal Berlaku:16 November 1949

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1949

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):