Peraturan Sementara Tentang Penghargaan Kedudukan Anggota-Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1949

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1949
Nomor:2
Judul:Peraturan Sementara Tentang Penghargaan Kedudukan Anggota-Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat
Tanggal Ditetapkan:30 Juli 1949
Tanggal Diundangkan:30 Juli 1949
Tanggal Berlaku:1 Juli 1949

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1949

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):