Sumpah Jabatan Notaris
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1949
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1949 |
Nomor | : | 11 |
Judul | : | Sumpah Jabatan Notaris |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 Oktober 1949 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Oktober 1949 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Oktober 1949 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004
Jabatan Notaris
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.