Sumpah Jabatan Notaris

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1949

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1949
Nomor:11
Judul:Sumpah Jabatan Notaris
Tanggal Ditetapkan:1 Oktober 1949
Tanggal Diundangkan:1 Oktober 1949
Tanggal Berlaku:1 Oktober 1949

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1949

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):