Mendirikan Sekolah Tinggi Hukum

Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1948

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1948
Nomor:73
Judul:Mendirikan Sekolah Tinggi Hukum
Tanggal Ditetapkan:8 Desember 1948
Tanggal Diundangkan:8 Desember 1948
Tanggal Berlaku:8 Desember 1948

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1948

Sumber

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):