Mengadakan Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1948 Dari Hal Pemberian Kemungkinan Kepada Pedagang Untuk Menyimpan Jagung, Gaplek dan Lain Sebagainya

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1948

Info
Isi
Terkait

Sumber

Mengubah

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1948

Pemberantasan Penimbunan Barang Penting

Komentar!