Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1948 Dari Hal Surat Tanda Hutang Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1948

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1948
Nomor:66
Judul:Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1948 Dari Hal Surat Tanda Hutang Negara
Tanggal Ditetapkan:13 November 1948
Tanggal Diundangkan:13 November 1948
Tanggal Berlaku:21 September 1948

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1948

Sumber

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):