Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1948 Dari Hal Surat Tanda Hutang Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1948

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1948
Nomor:66
Judul:Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1948 Dari Hal Surat Tanda Hutang Negara
Tanggal Ditetapkan:13 November 1948
Tanggal Diundangkan:13 November 1948
Tanggal Berlaku:21 September 1948

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1948
Isi
Terkait

Komentar!