Pemberian Pangkat Militer Kepada Hakim dan lain Sebagainya Dalam Peradilan Ketentaraan.

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1948

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1948
Nomor:45
Judul:Pemberian Pangkat Militer Kepada Hakim dan lain Sebagainya Dalam Peradilan Ketentaraan.
Tanggal Ditetapkan:9 Oktober 1948
Tanggal Diundangkan:9 Oktober 1948
Tanggal Berlaku:1 Oktober 1948

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1948
Isi
Terkait

Komentar!