Mengadakan Balai Pendidikan Ahli Hukum

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1948

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1948

Mendirikan Sekolah Tinggi Hukum

Komentar!