Mengadakan Balai Pendidikan Ahli Hukum
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1948
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1948
Mendirikan Sekolah Tinggi Hukum
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1948
Mendirikan Sekolah Tinggi Hukum