Pemberian Tunjangan Kepada Janda dan Anak Piatu Bekas Pensiun Militer Dahulu.

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1948

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1948
Nomor:31
Judul:Pemberian Tunjangan Kepada Janda dan Anak Piatu Bekas Pensiun Militer Dahulu.
Tanggal Ditetapkan:27 September 1948
Tanggal Diundangkan:27 September 1948
Tanggal Berlaku:1 Oktober 1948

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1948

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):