Peraturan Sumpah Jabatan Pegawai Polisi

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1947

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1959

Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Perang

Komentar!