Peraturan Sumpah Jabatan Pegawai Polisi

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1947

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1947
Nomor:24
Judul:Peraturan Sumpah Jabatan Pegawai Polisi
Tanggal Ditetapkan:4 September 1947
Tanggal Diundangkan:4 September 1947
Tanggal Berlaku:4 September 1947

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1947

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):