Peraturan Mahkamah Tentara Sementara

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1947

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1948

Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1947 tentang Susunan dan Acara Pengadilan Tentara

Komentar!