Peraturan Mahkamah Tentara Sementara
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1947
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1947 |
Nomor | : | 22 |
Judul | : | Peraturan Mahkamah Tentara Sementara |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 Agustus 1947 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 Agustus 1947 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1948
Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1947 tentang Susunan dan Acara Pengadilan Tentara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.