Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
⌘ K
Tema
Peraturan Pemerintah
1947
No. 19 Th. 1947
Informasi
Menambah Peraturan Pemerintah No. 10.Tahun 1947 dari Hal Sumpah Jabatan untuk Hakim dan lain sebagainya
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1947
Tweet
WhatsApp
LinkedIn
Bagikan
Info
Metadata
Jenis
:
Peraturan Pemerintah
Tahun
:
1947
Nomor
:
19
Judul
:
Menambah Peraturan Pemerintah No. 10.Tahun 1947 dari Hal Sumpah Jabatan untuk Hakim dan lain sebagainya
Tanggal Ditetapkan
:
25 Juli 1947
Tanggal Diundangkan
:
26 Juli 1947
Tanggal Berlaku
:
26 Juli 1947
Tampilan
Isi
Terkait
Komentar!