Peraturan Tentang Penyelenggaraan Rumah Negeri Untuk Para Menteri

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1947

Info
Isi
Terkait

Sumber

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1947

Peraturan Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah 1947 Nomor 17, Dari Hal Penyelenggaraan Rumah Negeri Untuk Menteri

Komentar!