Pembentukan Badan Exploitasi Tambang Negara sebagai Badan Pemerintahan Sentral yang Mengurus dan Mengatur Exploitasi Pertambangan.

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1947

Info
Isi

Error 404

Laman tidak ditemukan: https://peraturan.info/pp/1947/12/isi

Maaf, silakan cek lagi apakah tautan tersebut sudah benar.

Kembali ke beranda
Terkait

Komentar!