Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
Beranda
Terbaru
Peraturan
Undang‑Undang
Perppu
Peraturan Pemerintah
Peraturan Presiden
Peraturan Menteri Keuangan
⌘ K
Tema
Peraturan Pemerintah
1947
No. 10 Th. 1947
Informasi
Sumpah Jabatan Untuk Hakim, Jaksa, Panitera Serta Panitera Pengganti
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1947
Tweet
WhatsApp
LinkedIn
Bagikan
Info
Metadata
Jenis
:
Peraturan Pemerintah
Tahun
:
1947
Nomor
:
10
Judul
:
Sumpah Jabatan Untuk Hakim, Jaksa, Panitera Serta Panitera Pengganti
Tanggal Ditetapkan
:
8 Mei 1947
Tanggal Diundangkan
:
8 Mei 1947
Tanggal Berlaku
:
8 Mei 1947
Tampilan
Isi
Terkait
Komentar!