Mengadakan Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1946

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946

Peraturan Tentang Mencabut Peraturan No.6 Tahun 1946 Tentang Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa

Komentar!