Peraturan Tentang Mencabut Peraturan No.6 Tahun 1946 Tentang Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1946
Nomor:11
Judul:Peraturan Tentang Mencabut Peraturan No.6 Tahun 1946 Tentang Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa
Tanggal Ditetapkan:9 November 1946
Tanggal Diundangkan:9 November 1946
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946
Isi
Terkait

Komentar!