Peraturan Tentang Mencabut Peraturan No.6 Tahun 1946 Tentang Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1946 |
Nomor | : | 11 |
Judul | : | Peraturan Tentang Mencabut Peraturan No.6 Tahun 1946 Tentang Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa |
Tanggal Ditetapkan | : | 9 November 1946 |
Tanggal Diundangkan | : | 9 November 1946 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1970 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1946
Mengadakan Mahkamah Tentara Agung Luar Biasa
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.