Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2014 tentang Gaji Asisten Ombudsman Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2024

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2024
Nomor:70
Judul:Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2014 tentang Gaji Asisten Ombudsman Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:2 Juli 2024
Tanggal Diundangkan:2 Juli 2024
Tanggal Berlaku:2 Juli 2024

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2024
Isi
Terkait

Komentar!