Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembengunan Otonomi Khusus Papua yang Berasal dari Perwakilan dari Setiap Provinsi di Provinsi Papua Serta Hak Keuangan Bagi Sekretaris Eksekutif dan Kepala Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua

Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2024

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2024
Nomor:54
Judul:Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembengunan Otonomi Khusus Papua yang Berasal dari Perwakilan dari Setiap Provinsi di Provinsi Papua Serta Hak Keuangan Bagi Sekretaris Eksekutif dan Kepala Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua
Tanggal Ditetapkan:19 April 2024
Tanggal Diundangkan:19 April 2024
Tanggal Berlaku:19 April 2024

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2024
Isi
Terkait

Komentar!