Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah Dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2023

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2023
Nomor:27
Judul:Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Atas Tanah yang Diidentifikasi Sebagai Tanah Musnah Dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Tanggal Ditetapkan:30 Mei 2023
Tanggal Diundangkan:30 Mei 2023
Tanggal Berlaku:30 Mei 2023

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2023

Komentar!