Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, serta Anggota Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2023
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2023 |
Nomor | : | 2 |
Judul | : | Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, serta Anggota Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 Januari 2023 |
Tanggal Diundangkan | : | 13 Januari 2023 |
Tanggal Berlaku | : | 13 Januari 2023 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.