Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2022
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2007
Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat