Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2021

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2021
Nomor:57
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:14 Juni 2021
Tanggal Diundangkan:14 Juni 2021
Tanggal Berlaku:14 Juni 2021

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2021

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):