Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2020

Mencabut

Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2008

Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Komentar!