Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Papua Nugini Terkait Angkutan Udara (Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Independent State of Papua New Guinea Relating to Air Transport)
Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2020
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2020 |
Nomor | : | 45 |
Judul | : | Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Papua Nugini Terkait Angkutan Udara (Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Independent State of Papua New Guinea Relating to Air Transport) |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 Maret 2020 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 Maret 2020 |
Tanggal Berlaku | : | 23 Maret 2020 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.