Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2016 tentang Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2019
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2019 |
Nomor | : | 87 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2016 tentang Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 Desember 2019 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 Desember 2019 |
Tanggal Berlaku | : | 26 Desember 2019 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2016
Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.