Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2016 tentang Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2019
Nomor:87
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2016 tentang Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Tanggal Ditetapkan:26 Desember 2019
Tanggal Diundangkan:26 Desember 2019
Tanggal Berlaku:26 Desember 2019

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2019

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):