Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2015 tentang Tunjangan Khusus bagi Pegawai di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2019
Nomor:84
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2015 tentang Tunjangan Khusus bagi Pegawai di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Tanggal Ditetapkan:26 Desember 2019
Tanggal Diundangkan:26 Desember 2019
Tanggal Berlaku:26 Desember 2019

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2019

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):