Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2015 tentang Tunjangan Khusus bagi Pegawai di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2019
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2019 |
Nomor | : | 84 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2015 tentang Tunjangan Khusus bagi Pegawai di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 Desember 2019 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 Desember 2019 |
Tanggal Berlaku | : | 26 Desember 2019 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2015
Tunjangan Khusus bagi Pegawai di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.