Tunjangan Penghidupan Luar Negeri dan Fasilitas Bagi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2019
Nomor:65
Judul:Tunjangan Penghidupan Luar Negeri dan Fasilitas Bagi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Tanggal Ditetapkan:16 Oktober 2019
Tanggal Diundangkan:17 Oktober 2019
Tanggal Berlaku:17 Oktober 2019

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019
Isi
Terkait

Komentar!