Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2019
Nomor:51
Judul:Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Tanggal Ditetapkan:19 Juli 2019
Tanggal Diundangkan:23 Juli 2019
Tanggal Berlaku:23 Juli 2019

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2019

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):