Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2019
Nomor:40
Judul:Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Tanggal Ditetapkan:18 Juni 2019
Tanggal Diundangkan:25 Juni 2019
Tanggal Berlaku:25 Juni 2019

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2019

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):