Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Kerja Sama Eksplorasi dan Pemanfaatan Ruang Angkasa Untuk Maksud Damai (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The People's Republic Of China On Cooperation In The Exploration And Peaceful Use Of Outer Space)
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2019
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2019 |
Nomor | : | 22 |
Judul | : | Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Kerja Sama Eksplorasi dan Pemanfaatan Ruang Angkasa Untuk Maksud Damai (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The People's Republic Of China On Cooperation In The Exploration And Peaceful Use Of Outer Space) |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 April 2019 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 April 2019 |
Tanggal Berlaku | : | 29 April 2019 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.