Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Kerja Sama Eksplorasi dan Pemanfaatan Ruang Angkasa Untuk Maksud Damai (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The People's Republic Of China On Cooperation In The Exploration And Peaceful Use Of Outer Space)

Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2019

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2019
Nomor:22
Judul:Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Kerja Sama Eksplorasi dan Pemanfaatan Ruang Angkasa Untuk Maksud Damai (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The People's Republic Of China On Cooperation In The Exploration And Peaceful Use Of Outer Space)
Tanggal Ditetapkan:26 April 2019
Tanggal Diundangkan:29 April 2019
Tanggal Berlaku:29 April 2019

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2019

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):