Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional

Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2018
Nomor:62
Judul:Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional
Tanggal Ditetapkan:6 Agustus 2018
Tanggal Diundangkan:10 Agustus 2018
Tanggal Berlaku:10 Agustus 2018

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):